Polda Jatim Temukan Ijazah Milik Mantan Karyawan di Gudang Sentoso Seal

17 May 2025 15:35

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menggeledaan di gudang UD Sentosa Seal kawasan Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Penggeledahan disaksikan langsung suami dari pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana yakni Handy Sunaryo. 

"Dalam penggeledaan tersebut, betul kami temukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor yang ada di dalam brankas, di dalam kantor dari CV Sentosa tersebut," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman.

Dalam penggeledaan yang berlangsung selama lima jam, petugas berhasil menemukan satu lembar ijazah milik mantan karyawan yang sebelumnya disebut ditahan dan digelapkan perusahaan milik Diana. 
 

Baca juga: Dilaporkan ke Ombudsman, Wali Kota Surabaya Siap Hadapi CV Sentoso Seal

Selain di gudang UD Sentosa Seal, polisi juga melakukan penggeledahan di lokasi lain, di antaranya di kantor dan rumah pemilik. "Kami melakukan penggeledaan di empat tempat. Baik itu di rumah, di gudang, maupun di tempat kerjanya," paparnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengungkapkan hingga kini pihaknya masih terus mencari keberadaan ijazah lain yang belum ditemukan. Meski begitu, Polda Jatim menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

"Selanjutnya kami akan lakukan proses secara profesional mengumpulkan alat bukti lainnya," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)