Bogor: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah membebaskan biaya pendidikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta yang ditunjuk, mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Namun, masyarakat berharap kebijakan ini tidak mengorbankan mutu dan kualitas pendidikan.
Warga Moga menyebut bahwa keputusan MK sudah tepat, tapi pelaksanaannya harus merata.
“Keputusan tersebut sudah sangat tepat. Namun demikian, pemerintah harus konsisten melaksanakan keputusan tersebut dan yang paling utama adalah pemerataan akses pendidikan, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Moga dikutip dari Metro Siang Metro TV pada Senin, 2 Juni 2025.
Hal senada diungkapkan Riza sebagai warga. Ia berharap kualitas
pendidikan tidak menurun meskipun biaya sekolah digratiskan.
“Kami sebagai orang tua berharap paling enggak standar pendidikannya tetap dijaga. Jangan nanti gratis, tapi standar pendidikannya diturunin. Fasilitas-fasilitas juga penting, anak-anak sekarang kan butuh praktik dan kegiatan lain, bukan cuma belajar di kelas,” kata Riza.
Sementara itu, Dita, warga lainnya, menilai kebijakan ini sangat membantu masyarakat kurang mampu, tapi perlu diiringi dengan pemerataan program dan peningkatan kegiatan pendukung di sekolah.
“Setuju sih, karena banyak banget masyarakat yang kurang mampu tapi pengin anaknya tetap bisa
sekolah. Tapi memang harus tersalurkan dengan baik. Kegiatan seperti ekskul atau program penunjang lainnya juga penting ditingkatkan, terutama di sekolah negeri,” ungkap Dita.
Putusan MK ini dinilai menjadi angin segar bagi pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Namun, harapan masyarakat jelas: pendidikan boleh gratis, tapi kualitasnya jangan dikorbankan.
(Tamara Sanny)