Polresta Padang Ringkus Pencuri Kabel Tower

4 August 2025 18:38

Padang: Satuan Reserse Kriminal (Stareskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus seorang pelaku pencurian kabel tower milik salah satu provider seluler di Parupuk Tabing, Padang, Sumatra Barat (Sumbar). 

Dalam sebuah rekaman CCTV merekam aksi pemutusan kabel tower milik provider seluler. Setelah memeriksa hasil rekaman, petugas kepolisian berhasil meringkus pelaku berinisial R di kawasan Balai Gadang, Koto Tangah, Padang, Sumbar. 

Dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa tembaga isi kabel tower seberat 20 kilogram yang telah dijual pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
 

Baca juga: Teror Curanmor Bikin Warga Geger


Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp50 juta. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkapkan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian kabel tower di Kota Padang dan Padang Pariaman. Diketahui pelaku telah melakukan aksi yang sama sebanyak 15 kali di berbagai lokasi.

Pelaku dikenal cerdik dalam menghindari tangkapan polisi, namun dalam aksi kali ini akhirnya polisi berhasil menangkapnya. Atas perbuatannya pelaku terancam asal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

"Setelah dipotong kemudian pelaku mengumpulkan dan menjual hasil curian tersebut. Untuk kabel sendiri ada 20 kiloan.  Pelaku merupakan pemain lama dan belum pernah tertangkap," ungkap Ketua Tim (Katim) Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi Saputra, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Senin, 4 Agustus 2025.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)