Bahlil Dilaporkan ke Mahkamah Partai Buntut Pencopotan Ketua DPRD Papua Barat Daya

27 February 2025 12:16

Jakarta: Kisruh Pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat Daya dari Partai Golkar kian memanas. Henry Andrew George Wairara menggugat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia ke mahkamah partai.

Gugatan tersebut dilayangkan Henry lantaran Bahlil melakukan pembatalan penunjukan dirinya sebagai ketua DPRD Papua Barat Daya secara sepihak. Lalu menggantinya dengan Ortis P Saqrim.

"Kedatangan kami untuk mendaftarkan permohonan pembatalan SK yang diterbitkan DPP Golkar, yaitu surat B-543/DPP/GOLKAR/II/2025, tertanggal 8 Februari 2025, tentang penggantian ketua DPRD Papua Barat Daya," ujar Kuasa Hukum Henry, Alberto Soniwura, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 27 Februari 2025.
 

Baca: Golkar Bantah Bahlil Akan Dilengserkan dari Kursi Ketua Umum


Menurut Henry, keputusan sepihak tersebut sebagai kesalahan yang fatal. Bahlil melanggar ketentuan Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) partai.

Penggantian itu tidak dibarengi dengan teguran baik secara lisan maupun tertulis. Bahlil diduga semena-mena menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum partai.

Sementara itu, puluhan masyarakat Papua Barat Daya yang juga anggota Partai Golkar, menggeruduk kantor DPP Partai Golkar agar membatalkan keputusan Bahlil. Mereka mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih banyak jika Henry tidak diangkat kembali sebagai Ketua DPRD Papua Barat Daya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)