15 October 2025 21:08
Seorang tenaga ahli DPR RI gadungan diringkus polisi setelah menipu korban hingga Rp750 juta dengan modus bisa meloloskan seleksi bintara Polri. Pelaku ditangkap di sebuah indekos di Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah mencoba bersembunyi di kamar mandi.
Pelaku atas nama Arif Rahmat Hakim, mengaku sebagai tenaga ahli Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN untuk meyakinkan korbannya. Namun setelah ditelusuri, pihak DPR dan Fraksi PAN menegaskan tidak pernah mempekerjakan yang bersangkutan.
Menurut polisi, pelaku menjanjikan kepada korban bahwa ia bisa memasukkan tiga orang anggota keluarga korban untuk lolos menjadi anggota kepolisian. Penipuan ini terbongkar saat ketiga nama yang dijanjikan lolos dalam rekrutmen Polri ternyata semuanya gagal.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku memalsukan identitasnya dengan menjiplak tanda pengenal tenaga ahli DPR yang ia temukan di Padang.
Kini, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.