DPR Bantah Rapat Revisi UU TNI Dilakukan Diam-Diam

17 March 2025 09:46

DPR membantah menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang (UU) TNI secara diam-diam di salah satu hotel mewah di Jakarta. Dari hasil pembahasan Panja, kini prajurit aktif bisa isi jabatan di 16 lembaga sipil. 

Selama dua hari, Komisi I DPR RI dan pemerintah diam-diam rapat di sebuah hotel mewah, untuk membahas lanjutan revisi UU TNI. Rapat itu berlangsung sejak Jumat, 14 Maret 2025 hingga Sabtu, 15 Maret 2025. Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja revisi UU TNI, Utut Adianto membantah rapat ini dilakukan diam-diam. 
 

Baca juga: Rapat Panja RUU TNI Tertutup Diwarnai Aksi Protes


Utut menjelaskan, pembahasan mengenai undang-undang apapun terkadang memang selalu dilakukan di hotel, di antaranya, pembahasan UU Kejaksaan yang pernah dilaksanakan di Hotel Shetaron dan pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang pernah dilakukan di InterContinental.

"Undang-Undang Kejaksaan di Hotel Shetaron, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Intercont," kata Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja revisi UU TNI, Utut Adianto, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Rapat Panja revisi UU TNI membahas 91 daftar inventarisasi masalah (DIM). Dari hasil pembahasan Panja, kini prajurit aktif bisa mengisi jabatan di 16 lembaga sipil. Namun, jika ada prajurit mengisi jabatan di luar 16 kementerian atau lembaga yang sudah ditentukan, maka prajurit itu harus mengundurkan diri dari jabatannya.

DPR masih akan melanjutkan RUU TNI pekan depan, namun kali ini tidak lagi di hotel mewah, melainkan di Gedung DPR RI Jakarta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)