6 May 2025 09:36
Hendak mengedarkan rokok elektrik berisikan cairan obat keras zat Etomidate, artis Jonathan Frizzy atau yang biasa dipanggil Ijonk, ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan berawal pada tanggal 13 Maret 2025, saat seorang penumpang yang baru tiba dari Malaysia kedapan membawa zat Etomidate dalam bentuk rokok elektrik. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil meringkus tersangka lainnya termasuk ER.
Baca juga: Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif |