Rampai Nusantara Dukung Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polisi

3 May 2025 13:56

Organisasi Rampai Nusantara mendukung penuh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melapor ke Polda Metro Jaya terkait ijazah palsu yang membuat pro kontra di masyarakat. Sebagai organisasi binaan Jokowi, Rampai Nusantara mendukung laporan pihak-pihak yang membuat gaduh dan merugikan Jokowi dan keluarganya.

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengaku sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Jokowi. Pihaknya siap membantu, baik dari segi fakta, bukti, serta saksi. 

"Kami akan mempertebal bukti-bukti dan fakta-fakta beserta saksi-saksi yang nanti bisa dijelaskan dalam proses peradilan," kata Mardiansyah Semar, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Sabtu 3 Mei 2025. 

Mereka meminta masyarakat untuk tidak terpancing maupun terprovokasi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka juga berharap orang menuduh Jokowi memiliki ijazah palsu dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Siapapun yang memang melakukan sesuatu yang dianggap itu melanggar tindak pidana harus mempertanggungjawabkannya juga secara pidana," tegas Mardiansyah. 
 

Baca juga: Jokowi Kerap Diserang Fitnah, Rampai Nusantara Pertimbangkan Bawa ke Ranah Hukum

Sebelumnya, Jokowi melaporkan perihal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. Pokok perkara yang dilaporkan ialah pencemaran nama baik Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

 Jokowi mengatakan hal ini perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang. Ia mengaku baru melaporkan sekarang karena dulu masih menjabat sebagai Presiden RI.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ungkap Jokowi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)