25 November 2025 00:05
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan yang membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta ini, Ketua Umum PAMDI, Rhoma Irama, menyuarakan aspirasi agar pemerintah hadir lebih nyata dalam melindungi ekosistem industri musik dangdut, khususnya terkait regulasi royalti dan pajak.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa RUU Hak Cipta saat ini masih dalam proses harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan konsepsi. Pihaknya sengaja mengundang Rhoma Irama sebagai representasi ikon musik dangdut Indonesia karena genre ini dinilai memiliki basis pendengar yang masif dan sangat lekat dengan aktivitas masyarakat, mulai dari panggung hajatan, konser besar, hingga pemutaran di kafe-kafe.
"Kita berbicara terkait bagaimana hak ekonomi pencipta harus terpenuhi. Selama ini terjadi dispute, banyak kesejahteraan yang terabaikan. Ini harus kita lengkapi dalam bentuk undang-undang hak cipta yang sesungguhnya secara terintegrasi," ujar Bob Hasan usai pertemuan. Ia juga menambahkan bahwa penyusunan RUU ini perlu melengkapi aspek regulasi di ranah platform digital yang selama ini belum tergarap maksimal.
Sementara itu, Rhoma Irama menyoroti beban pajak royalti yang dinilai masih cukup memberatkan para musisi. Ia mendesak agar RUU yang baru nanti dapat memberikan keberpihakan kepada para pencipta lagu dan pelaku seni. Raja Dangdut ini mengusulkan agar pemerintah membuat mekanisme yang "memaksa" kepatuhan pembayaran royalti melalui instrumen perizinan.
"Kita ingin pemerintah lebih terlibat lagi, lebih hadir lagi. Misalnya, setiap perizinan keramaian di kepolisian harus menyertakan bukti atau mencatat bahwa penyelenggara telah membayar royalti. Jadi, harus membayar royalti sebelum perizinan itu keluar," tegas Rhoma Irama.
Aspirasi dari PAMDI ini diterima oleh Baleg DPR RI sebagai masukan krusial dalam penyusunan draf RUU Hak Cipta, dengan harapan industri musik dangdut tidak hanya populer secara kultural, tetapi juga mampu menyejahterakan para pelakunya secara ekonomi.