30 May 2025 14:44
Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, bersama dengan karantina wilayah kerja Rote Ndao berhasil mengamankan 19 karung berisi tanaman santigi ilegal di pelabuhan ASDP Fery, Pantai Baru, Rote Ndao.
Ke-19 karung tanaman santigi dibuat di dua unit truk yang akan berangkat ke tujuan Kupang menggunakan kapal KMP Garda Maritim 3.
Baca: Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bengkalis, Residivis Ditangkap |