Dinkes Jabar Imbau Masyarakat Waspada Potensi Penyebaran Covid-19

4 June 2025 10:12

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) menyebarkan surat edaran kewaspadaan serta pencegahan ke seluruh puskesmas di Jawa Barat usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran waspada Covid-19. Masyarakat pun diimbau untuk memakai masker di tempat keramaian. 

"Edaran tentang Covid-19 untuk kewaspadaannya yang kami terima di Kementerian Kesehatan sudah mulai kita sebarkan ke kabupaten/kota dan teman-teman kabupaten/kota pun sudah menyebarkan ke teman-teman baik rumah sakit maupun puskesmas di wilayahnya masing-masing," kata Kabid P2P Dinkes Jabar, Rochadi, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 4 Juni 2025. 

Kasus Covid-19 di kawasan Asia kembali mengalami peningkatan seperti di Cina, Singapura, dan Thailand. Dinkes Jabar mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penyebaran virus tersebut. 

"Intinya bahwa kita harus bisa mewaspadai peningkatan kasus di negara-negara yang sudah disebutkan yang memang kita dapat beritanya juga dari media sosial," ujar Rochadi. 

Menanggapi hal ini, Dinkes Jabar menyatakan sudah meningkatkan kinerja surveilans atau kegiatan pengamatan. Pihaknya telah berkoordinasi bersama seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Masyarakat diimbau untuk tidak perlu khawatir. Namun bagi masyarakat yang mengalami gejala Influenza Like Illness (ILI) disarankan untuk melakukan tes Covid-19 dan memakai masker saat berada di tempat keramaian.
 

Baca juga: Kemenkes Perketat Pemantauan Kasus Covid-19

Sebelumnya, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya tetap diminta waspada terhadap potensi lonjakan kasus covid-19, seperti yang terjadi di sejumlah negara. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus covid-19.

Dalam SE tersebut, fasilitas layanan kesehatan diimbau untuk tetap memantau peningkatan kasus dan meningkatkan kewaspadaan. Fasyankes juga diminta mengikuti perkembangan situasi global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan pelaporan ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) di tautan [https://skdr.surveilans.org](https://skdr.surveilans.org) dan/atau melalui surveilans sentinel ILI-SARI.

“Jika terjadi peningkatan kasus yang berpotensi menjadi KLB, segera laporkan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) di aplikasi SKDR,” bunyi SE yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, dikutip Minggu, 1 Juni 2025.

Surat edaran tersebut juga memuat informasi situasi covid-19 di berbagai negara. Memasuki pekan ke-12 tahun 2025, peningkatan kasus covid-19 tercatat di sejumlah negara di kawasan Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Varian covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1; di Singapura, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1); di Hong Kong, JN.1; dan di Malaysia, XEC (turunan JN.1)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)