15 October 2025 11:32
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menanggapi santai terkait gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan pajak penghasilan atas pesangon dan dana pensiun. Ia yakin akan memenangkan perkara tersebut.
Purbaya mengaku belum mengetahui secara detail gugatan yang diajukan oleh 10 pemohon kepada MK terkait ketentuan pesangon dan pensiun sebagai objek pajak penghasilan dengan tarif progresif.
Para pemohon menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi karena memberatkan masyarakat kecil, khususnya para pekerja yang mengandalkan pesangon dana pensiun sebagai hasil kerja seumur hidup.
Baca: Ini yang Bikin Purbaya Pede Ekonomi Melejit ke 5,7% |