Mantan Stafsus Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji

27 August 2025 08:33

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi kasus rasuah penyelenggaraan dan pembagian, kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sepanjang pekan ini hingga pekan depan. Salah satunya adalah memanggil mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfaf Abidal Aziz alias Gus Alex.

Juru bicara KPK Budi Prasotyo mengatakan Gus Alex merupakan orang yang telah dicegah ke luar negeri. KPK juga sudah menggeledah rumah Gus Alex dan menyita sebuah mobil yang diduga terkait kasus tersebut. 

"Yang bersangkutan (Gus Alex) dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan, pemeriksaan, bisa hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan," kata Budi, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 27 Agustus 2025.

Masalah dalam kasus ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji. 

Dari total itu, pemerintah harus membagi dengan presentase 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata-rata yakni masing-masing 50%.
 

Baca juga: KPK Ungkap Kuota Haji Tambahan Dipatok Rp100 Juta-Rp1 Miliar

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)