21 June 2025 12:27
Jakarta: Aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Loading (RUU ODOL) bergema serentak di berbagai daerah pada 19 Juni 2025.
Ribuan sopir truk dari Bandung, Trenggalek, hingga Surabaya turun ke jalan dan memarkir armada mereka di sejumlah titik strategis sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil dan menyengsarakan sopir.
Aksi ini tak hanya menyoroti kebijakan ODOL yang akan diberlakukan penuh mulai 2026, tetapi juga menuntut pemberantasan premanisme di jalan serta revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Apa itu truk ODOL dan mengapa dilarang?
Sumber: Redaksi Metro TV