16 July 2025 21:31
Polda Jawa Barat masih mendalami kasus perdagangan bayi serta dugaan apakah bayi yang dijual ke Singapura benar-benar diadopsi sebagai anak atau dijual ke sindikat penjual organ tubuh manusia. Polisi juga masih menelusuri keberadaan puluhan bayi yang telah dijual ke Singapura.
"Kita tidak tahu nanti anak ini akan seperti apa. Apakah betul-betul diadopsi sebagai anak, apakah sebagai pekerja, atau mungkin bisa jadi ada hal tertentu yang tidak kita duga, mungkin sebagai eksperimen, kita tidak tahu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Sebelumnya, Polda Jabar mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Para pelaku menjual dengan harga belasan juta.
Hal ini terungkap dari pengakuan 12 tersangka yang ditangkap. Ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta.
"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.