7 August 2025 23:14
Rencana demonstrasi besar-besaran untuk menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250% di Kabupaten Pati akan tetap digelar pada 13 Agustus mendatang. Aksi ini akan terus berjalan meskipun Bupati Pati, Sadewo, telah meminta maaf secara terbuka dan bersedia meninjau ulang kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Bupati Sadewo mengaku khilaf atas pernyataannya yang terkesan menantang masyarakat untuk berdemonstrasi. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk melawan warganya sendiri.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya, 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan, saya tidak menantang rakyat, sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, moso rakyatku tak tantang (masa rakyatku ku tantang)," ujar Sadewo, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia mengklarifikasi bahwa pernyataannya bertujuan agar demonstrasi yang dilakukan murni menyuarakan aspirasi dan tidak ditumpangi oleh kepentingan pihak lain. Sadewo juga menyatakan keterbukaannya untuk menerima masukan dan akan meninjau kembali besaran kenaikan PBB.
Meskipun demikian, koordinator lapangan aksi, Supriyono, menyatakan bahwa permintaan maaf bupati belum cukup jika tidak disertai dengan tindakan nyata dan transparan di hadapan publik. Pihak penyelenggara aksi tetap menuntut bupati untuk berdialog langsung dengan warga yang terdampak.
"Aksi akan tetap kita gelar pada 13 Agustus. Nanti biar Pak Bupati menemui pendemo, menerima aspirasi masyarakat, dan menyampaikan apa yang diharapkan oleh masyarakat Pati," tegas Supriyono.
Kini, massa menantikan realisasi janji bupati untuk meninjau kebijakan tersebut. Sementara persiapan aksi unjuk rasa terus berjalan sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka didengar secara langsung.