Foto Bobby Nasution Muncul di Sidang Korupsi Proyek Jalan

2 October 2025 22:24

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan foto Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting di sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi proyek jalan. Hakim pun meminta JPU menghadirkan Bobby di persidangan.

Foto kebersamaan Bobby dengan Topan Ginting seharusnya sudah bisa menjadi petunjuk bagi KPK menggali peran Bobby Nasution dalam kasus korupsi infrastruktur jalan senilai Rp231 miliar yang berujung operasi tangkap tangan (OTT). Namun, foto itu baru terurai saat jaksa menampilkannya di persidangan sebagai bagian dari dokumen alat bukti. 

Bobby sebenarnya pernah mengakui foto itu merupakan kegiatan tinjauan jalan rusak bersama para tersangka. Termasuk, dua terdakwa dari pihak swasta yang kini disidang yakni Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi.

Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu menyatakan perlu untuk memeriksa Gubernur Bobby Nasution sebagai penanggung jawab proyek jalan Hutaimbaru–Sipiongot hingga Batas Labuhanbatu Selatan. Saat pemeriksaan Pj Sekda Effendy Pohan, diketahui terdapat pergeseran anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 atas restu Bobby.

"Saya di persidangan sudah bilang seluruh perkembangan persidangan ini akan menentukan sikap majelis terhadap pemanggilan saksi tambahan termasuk pikiran daerah di sini," kata Khamozaro Waruwu, baru-baru ini.

Sementara Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menunggu penjelasan jaksa untuk menindaklanjuti permintaan majelis hakim memanggil Bobby Nasution. Laporan dari jaksa KPK penting sebelum mereka mengambil sikap. Menurut Asep, pemanggilan pihak tertentu di luar daftar saksi tak bisa sembarangan dihadirkan.

"Nanti kita lihat selain dipanggil di persidangan, apakah juga nanti diperlukan dipanggil di untuk yang Topan maksudnya gitu kan? Untuk Topan seperti itu nanti. Nah, apakah nanti sekaligus itu kan kalau dipanggil di persidangan itu sekaligus juga kita materinya akan diskusikan dengan Pak JPU biar tidak berlarut-larut dan tidak efektif," jelasnya. 

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nastution mengaku belum menerima surat panggilan untuk hadir di persidangan. Bobby sejak awal mengklaim siap dimintai keterangan jika ada aliran dana. Bobby juga meminta semua ASN untuk koperatif memberikan kesaksian jika dibutuhkan KPK.

"Saya sampaikan masih sama seperti yang dari awal sampai sekarang. Kalau dibutuhkan keterangan siapa pun dari pemerintah provinsi, kita siap," ungkap Bobby. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)