Polisi Ungkap Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri Usai Ditetapkan Tersangka

25 November 2025 00:13

Kasus kematian bocah enam tahun bernama Alvaro berakhir tragis. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa AI (49), ayah tiri sekaligus tersangka utama pembunuhan Alvaro, ditemukan tewas bunuh diri tak lama setelah status hukumnya ditetapkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa AI mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, pada Minggu 23 November 2025, dini hari.

Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, insiden ini terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan AI sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup kuat. Pemeriksaan maraton dilakukan hingga Minggu dini hari.

Karena prosedur mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tahanan bebas dari penyakit menular sebelum dimasukkan ke sel umum, AI untuk sementara dititipkan di ruang konseling.

"Kami luruskan kepada rekan-rekan media, tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling. Kenapa di ruangan konseling? Karena besok paginya dijadwalkan pemeriksaan medis untuk melihat apakah tersangka memiliki penyakit bawaan atau menular," jelas Budi.

Sebelum tewas, dalam pemeriksaan intensif, AI mengakui perbuatannya. Pria yang menikahi ibu kandung Alvaro pada 2023 ini mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan keji terhadap anak tirinya adalah rasa cemburu dan keinginan balas dendam terhadap sang istri.

"Tersangka mengaku tega membunuh bocah 6 tahun itu lantaran ingin balas dendam dan cemburu terhadap ibu kandung Alvaro," tambah Budi. 

Tim forensik RS Polri, menjelaskan bahwa penyebab kematian AI disebabkan oleh bunuh diri, bukan karena kekerasan lain. Pada leher AI ditemukan luka lecet tekan melingkar, selaras dengan tanda khas kasus gantung.

"Ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. Itu diduga sesuai dengan pola gambaran kasus gantung. Kemudian tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh," ungkap dokter forensik RS Polri, Farah Primadani Kaurow.

Meskipun tersangka telah meninggal dunia, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan asistensi Polda Metro Jaya memastikan akan tetap menuntaskan administrasi penyidikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)