30 June 2025 10:19
Beredar sebuah memo permohonan bantuan dari Wakil Ketua DPRD Banten Fraksi PKS Budi Prajogo yang meminta agar seorang siswa dibantu untuk diterima di salah satu SMAN di Kota Cilegon. Memo yang ditulis tangan tersebut juga dbubuhi cap lembaga DPRD Banten.
Diketahui siswa yang disebut dalam memo itu ternyata tidak lolos seleksi penerimaan murid baru SPMB tahun 2025 melalui jalur domisili. Ketua Dewan Pengurus Wilayah Banten Gembong Rudiansyah Sumedi menyebut telah memanggil Budi untuk dimintai keterangan.
Ia menyatakan Budi juga telah mengakui kesalahannya dan siap menerima konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku dari partai.
Baca: 102 Kursi SMP di Kudus Masih Kosong |