Cegah Fitnah, Puan Minta Penjagaan TNI di Kejaksaan Diperjelas

17 May 2025 15:39

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta kebijakan pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri oleh prajurit TNI diperjelas. Puan tak ingin ada fitnah dari kejadian tersebut. 

"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Tolong dijelaskan sejelas jelasnya," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Puan Maharani mengatakan perlu kejelasan rinci mengenai alasan dikerahkannya prajurit TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Ia menyebut perlu juga dijelaskan soal apakah kebijakan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak. Terlebih kebijakan itu menuai kritik dari masyarakat sipil. 

"Kemudian kenapa ada TNI berjaga di Kejaksaan nantinya harus ada penjelasan secara tegas, apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," ujar Puan.
 

Baca juga: Penjagaan TNI di Kejaksaan Dinilai Menyimpang dari Fungsi Militer

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) Kejaksaan Agung RI, Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho menyebut pengamanan di lingkungan kejaksaan oleh TNI sudah berlangsung sejak lama. Menurutnya, kerja sama pengamanan telah dimulai sejak 2018 melalui MoU antara Panglima TNI dan Kejaksaan.

"Salah satu bentuk MoU tadi itu adalah penugasan prajurit TNI aktif dari luar lingkungan kejaksaan dan juga adanya dukungan pengamanan kepada institusi kejaksaan," jelas Ali.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram (ST) bernomor TR/422/2025. Surat itu berisi perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)