Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Arga Sumantri • 16 May 2025 08:51
Jakarta: Pengerahan personel TNI di kantor kejaksaan seluruh Indonesia menuai sorotan dari kalangan kampus dan pegiat masyarakat sipil. Pengamat sosial politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Kepulauan Riau Robby Patria menilai kebijakan itu bertentangan dengan semangat awal reformasi, yakni menjaga supremasi sipil dalam kehidupan bernegara.
"Sudah banyak masukan masyarakat sipil agar Panglima TNI membatalkan kebijakan ini karena dinilai menyimpang dari fungsi pokok militer. Apalagi, tak ada peristiwa luar biasa yang mengancam institusi kejaksaan," ujar Robby melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Mei 2025.
Robby mengatakan kehadiran TNI di kantor kejaksaan dikhawatirkan membuka celah penyalahgunaan wewenang dan mengaburkan batas sipil dan militer. Apabila memang ada informasi ancaman terhadap kejaksaan, kata dia, bisa disampaikan kepada pihak kepolisian. Sebab, tugas menjaga keamanan dan ketertiban menjadi domain Polri.
"Kita harus menjaga agar prinsip-prinsip dasar tata kelola negara yang demokratis ditegakkan oleh segenap elite politik, sipil maupun militer," tegas dia.
Baca juga: Minta Penjagaan TNI di Kejaksaan Diperjelas, Puan: Cegah Fitnah |