Minta Penjagaan TNI di Kejaksaan Diperjelas, Puan: Cegah Fitnah

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Minta Penjagaan TNI di Kejaksaan Diperjelas, Puan: Cegah Fitnah

Fachri Audhia Hafiez • 15 May 2025 18:45

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani meminta kebijakan pengamanan di kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) oleh prajurit TNI diperjelas. Hal ini guna mencegah terjadinya fitnah di ruang publik.

"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Tolong dijelaskan sejelas-jelasnya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan perlu juga dijelaskan apakah kebijakan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak. Terlebih kebijakan itu menuai kritik dari masyarakat sipil.
 

Baca juga: 

TNI Jaga Kejaksaan, Demi Keamanan Atau Malah Ancaman?


"Kemudian kenapa ada TNI berjaga di Kejaksaan nantinya harus ada penjelasan secara tegas, apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," ujar Puan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram (ST) bernomor TR/422/2025. Surat itu berisi perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)