3 September 2025 14:06
Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka pelibatan pelajar dalam kerusuhan demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025. Mayoritas melakukan penghasutan melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka pertama yaitu DMR atau Del Pedro, admin akun Instagram Lokataru Foundation melakukan kolaborasi dengan akun-akun Instagram lainnya yang menyebabkan agar pelajar jangan takut untuk melakukan aksi.
Tersangka kedua yaitu MS dengan akun Instagram @blokpolitikpelajar berperan melakukan kolaborasi dengan akun lain untuk menyebarkan ajakan pengrusakan. Ketiga adalah SH, admin akun Instagram @gejayanmemanggil Perannya juga melakukan kolaborasi untuk menyebarkan ajakan pengrusakan.
Keempat adalah KA, admin akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat yang berperan menyebarkan ajakan pengerusakan melalui kolaborasi akun. Kelima adalah RAP, admin akun Instagram @RAP yang berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta koordinator kurir bom molotov.
Baca: Tren Warna Brave Pink & Hero Green Ramaikan Lini Masa Media Sosial |