Tom Lembong Jalani Sidang Replik Kasus Korupsi Impor Gula Hari Ini

11 July 2025 12:49

Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi impor gula dengan agenda sidang mendengarkan tanggapan jaksa atas pleidoi Thomas Trikasih Lembong, pada Jumat 11 Juli 2025. 

Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun dengan alasan kesiapan dari pihak hakim maupun pihak terdakwa, maka persidangan ditunda hingga pukul 13.00 WIB.

Hakim yang akan memimpin pada persidangan Tom Lembong kali ini, masih sama dengan hakim-hakim yang memimpin pada persidangan-persidangan sebelumnya. Di antaranya Ketua Majelis Hakim Deni Arsan, didampingi ada dua hakim anggota lainnya yakni urwanto S Abdullah dan Alfis Setiawan. 
 

Baca: Tom Lembong Klaim 8 Fraksi di DPR Kritik Pendekatan Kejagung dalam Kasus Impor Gula

Tom Lembong sendiri didakwa terlibat kasus impor gula yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp500 miliar. Dalam kasus ini, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara.

Jaksa menilai Tom Lembong terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam kasus ini. Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana denda Rp750 juta kepada Tom.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)