NEWSTICKER

TKN: Percepatan Pengumuman Hasil Pilpres tak Langgar UU Pemilu

Yohana Margaretha • 21 May 2019 12:41

Berdasarkan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin keluar sebagai pemenang pemilihan presiden 2019. Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong menyatakan meskipun pengumuman berlangsung satu hari lebih cepat, namun tidak melanggar Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 413 tentang Pemilu.
(Anggie Meidyana)