Dapat Perlindungan LPSK, Richard Eliezer Jalani Sidang Secara Virtual Hari Ini

14 December 2022 16:27

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali dilanjutkan dengan menghadirkan lima terdakwa dan lima saksi ahli di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Richard Eliezer ditempatkan di ruangan berbeda dari empat terdakwa lainnya dan mengikuti sidang secara virtual.

Richard Eliezer ditempatkan di ruang berbeda lantaran terdapat perlindungan dari LPSK serta statusnya sebagai Justice Collaborator. Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli, di antaranya Ahli Forensik Digital, Ahli Balistik, Ahli Poligraf, dan dua orang Ahli DNA. 

Sidang hari ini diikuti oleh lima orang terdakwa secara bersamaan. Empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengikuti sidang secara langsung di ruang yang sama. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heri Dwi Okta R)