MUI Minta Polisi Segera Tindak Pimpinan Popes Al Zaytun Panji Gumilang

23 June 2023 10:28

Wakil Sekertaris Jendral Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah menegaskan MUI Sudah memiliki cukup bukti yang dapat memidanakan Panji Gumilang atas pengajaran yang menyimpang.

"Penelitian MUI sudah cukup menjadi dasar bagaimana aparat penegak hukum melakukan tindakan-tindakan," ujar Ikhsan.

Ikhsan juga menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun merupakan delik umum, sehingga aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menindak.

"Panji Gumilang harus segera dilakukan tindakan hukum, dan tidak perlu dilakukan pengaduan-pengaduan. Karena, perbuatannya merupakan delik umum, di mana aparatur negara dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan sudah bisa melakukan penindakan dan proses hukum selanjutnya," jelanya.

Diketahui, ajaran Pondok Pesantren Al-Zaytun menuai kecaman banyak pihak, seperti salam pembuka bahasa ibrani dan perempuan menjadi khatib salat Jumat. Pada 2011, Panji Gumilang juga dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan sempat diperiksa dua kali di Bareskrim Polri. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M. Khadafi)