Kapolri Tugaskan Propam Periksa AKBP Tri Suhartanto soal Transaksi Rp300 M

6 July 2023 18:55

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menugaskan Divisi Propam Polri untuk memeriksa mantan Penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto karena ada dugaan transaksi Rp300 miliar di rekening miliknya. 

Diketahui, kasus transaksi Rp300 miliar itu mencuat usai diunggah podcast Novel Baswedan. Hal tersebut diungkapkan Kapolri Listyo di sela-sela kunjungannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara. 

AKBP Tri Suhartanto bergabung dengan KPK sejak 2018, kemudian Tri kembali ke Polri pada 2023 dan menjabat sebagai Kapolres Kotabaru. 

KPK membantah temuan transaksi janggal itu ada kaitannya dengan tugas Tri Suhartanto di KPK. KPK mengaku sudah mengklarifikasi kepada Tri soal temuan tersebut. 

Pihak KPK menyebut, transaski dari rekening Tri merupakan uang yang berputra di rekening pribadinya, karena ada bisnis pribadi yang dijalani sejak 2004. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Thirdy Annisa)
kpk