Tim Fleet Quick Response Lantamal IV berhasil menggagalkan upaya pengiriman 17 pekerja migran ilegal, beserta tiga tekong dan ABK. Para pekerja migran ini berangkat dari dua titik yang berbeda yakni Cipta Land, serta Tiban dan Ocarina, Batam Center.
Menurut Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani, rombongan pertama yang terdiri dari 9 orang ditangkap di Perairan Pulau Bokong.
Setelah dikembangkan, dua orang bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal yang ditangkap di parkiran Cipta Land. Lalu, delapan pekerja ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan ditangkap di Ocarina.
Sejumlah calon pekerja migran ilegal ini mengaku akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar Rp6-12 juta. Calon pekerja migran ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya, Aceh, Batam, Solo, Sumenep dan NTT.