13 July 2023 11:37
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, pertemuan Komisi Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANFWZ) memperlihatkan adanya satu kemauan politik untuk menjadikan kawasan ini bebas dari senjata nuklir.
"Kita akan melanjutkan komunikasi satu sama lain menegaskan para negosiastor kita untuk kembali melihat, karena ada beberpa kalimat dalam paragraf yang belum dapat disetujui," ujar Menlu Retno kepada awak media di Shangri-La Hotel Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Ia menekankan, Indonesia memiliki political will yang sangat kuat untuk melanjutkan serta memelihara Asia Tenggara menjadi kawasan bebas nuklir.
Perjanjian SEANWFZ, juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok, ditandatangani semua negara anggota ASEAN pada Desember 1995.
Perjanjian tersebut menetapkan bahwa para penandatangannya tidak dapat "mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir," "menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun," atau "menguji atau menggunakan senjata nuklir."
Protokol Perjanjian SEANWFZ juga terbuka untuk ditandatangani lima negara pemilik senjata nuklir: Tiongkok, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
Tiongkok akan menjadi yang pertama dari lima negara yang menyatakan kesediaannya menandatangani protokol tersebut.
Protokol Perjanjian SEANWFZ juga terbuka untuk ditandatangani 5 negara pemilik senjata nuklir, yakni Tiongkok, Rusia, AS, Inggris, dan Prancis.