30 March 2023 13:16
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan progres Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang menjadi RUU inisiatif DPR. Moeldoko menyebut, Surpres yang saat ini berproses di Mensesneg untuk segera bisa dikirimkan ke DPR RI secepatnya.
Sambil menunggu terbitnya Surat Presiden (Surpres), KSP dan kementerian terkait terus berkoordinasi untuk menyiapkan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU PPRT dengan baik.
"Kita juga akan menyiapkan konsinyering, melakukan komunikasi-komunikasi, baik itu komunikasi publik, politik, dan mengakomodir berbagai lembaga-lembaga yang lain," ujar Moeldoko.
Selain itu, gugus tugas PPRT juga telah diperpanjang, Moeldoko menyebut gugus PPRT akan menjadi rumah konsolidasi bagi semua kementerian lembaga yang tidak masuk dalam Surpres.