NEWSTICKER

Tag Result:

Moeldoko Curiga Pernyataan Agus Rahardjo Politis

Moeldoko Curiga Pernyataan Agus Rahardjo Politis

Nasional • 3 days ago

Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mencurigai motif politik di balik pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo. Agus mengaku pernah disentak Presiden Joko Widodo lantaran getol mengusut kasus KTP elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

“Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik. Saya imbau kepada masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas,” kata Moeldoko di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.

Moeldoko tak habis pikir kasus KTP elektronik dibangunkan lagi dari kubur. Padahal, terang dia, Presiden Joko Widodo tegas menyampaikan kasus korupsi e-KTP sudah diproses hukum dan Setya Novanto telah dihukum.

“Kita tahu persoalan ini dimulai pada 2017, kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat,” ungkap Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu meminta masyarakat bersikap bijak dan cerdas. Jangan menelan mentah-mentah setiap informasi atau isu yang beredar.

Setali tiga uang, belum lama Presiden Jokowi menegaskan hal seperti disampaikan Moeldoko. Presiden bahkan membantah mengintervensi kasus KTP elektronik dan pernah bertemu Agus Rahardjo selama periode 2017. 

AHY Pernah Adukan Moeldoko ke Presiden Jokowi

AHY Pernah Adukan Moeldoko ke Presiden Jokowi

Nasional • 4 months ago

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap dirinya pernah menemui Presiden Joko Widodo saat Moeldoko merebut paksa kepemimpinannya di Partai Demokrat. Presiden Joko Widodo saat itu menyampaikan kepada AHY bahwa sama sekali tidak tahu apa yang anak buahnya perbuat. 

"Saya menyampaikan bahwa ini telah terjadi dan KSP Moeldoko adalah bawahan Presiden Jokowi langsung, sehingga saya melalui surat sebelumnya kemudian mendatangi beliau diundang ke Istana Bogor memang tidak diberitakan di media, tapi kita ingin mendengarkan langsung seperti apa duduk perkaranya," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.

AHY bercerita kala itu masyarakat mendesak Partai Demokrat untuk mengambil langkah tertentu. Namun, pihaknya menghormati hak prerogatif presiden.

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu AHY menyambut gembira putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Dalam sebuah rekaman video, AHY membacakan amar putusan Mahkamah Agung (MA) di depan sejumlah pengurus  Partai Demokrat. Usai AHY membacakan amar putusan, pengurus Partai Demokrat menyambut gembira hasil tersebut. 

Tanggapan AHY soal Penolakan PK Moeldoko

Tanggapan AHY soal Penolakan PK Moeldoko

Nasional • 4 months ago

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pernyataannya terkait peninjauan kembali (PK) Moeldoko yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). 

AHY didampingi sejumlah petinggi Partai Demokrat, di antaranya Herman Khaeron dan juru bicara (jubir) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. 

Diketahui, MA menolak upaya PK yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat. 

MA menyebut, novum atau fakta yang diajukan pihak Moeldoko tidak cukup untuk mengabulkan permohonan PK. Menurutnya, masalah kepengurusan partai sebaiknya diselesaikan di kalangan internal. 

AHY mengaku bersyukur karena PK Moeldoko diakui membuat was-was Partai Demokrat, dan sempat diasumsikan upaya penjegalan dalam mengusung bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan. 

PK Ditolak MA, Langkah Moeldoko 'Rebut' Partai Demokrat Kandas

PK Ditolak MA, Langkah Moeldoko 'Rebut' Partai Demokrat Kandas

Nasional • 4 months ago

Mahkamah Agung resmi menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh kubu Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat. Berdasarkan keputusan ini, upaya Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko, untuk mengambil alih Partai Demokrat telah kandas.

"PK itu tidak dimungkinkan dua kali. PK ini hanya satu kali." ungkap Juru Bicara MA, Suharto.

Sebelumnya Moeldoko juga telah melakukan upaya hukum banding hingga Kasasi atas surat keputusan Menkumham yang mengakui AHY sebagai Ketua Umum Demokrat. Namun berbagai upaya yang diambil Moeldoko kerap gagal.

Selain itu, Juru Bicara MA Suharto menjelaskan sengketa kepengurusan Partai Demokrat merupakan masalah internal yang harus diselesaikan dahulu melalui Mahkamah Partai.

Bedah Editorial MI: MA Kubur Mimpi Moeldoko

Bedah Editorial MI: MA Kubur Mimpi Moeldoko

Nasional • 4 months ago

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ialah seorang prajurit karier dengan ragam prestasi hingga pernah menjabat Panglima TNI. Akan tetapi, di dunia politik, Moeldoko masih gagal untuk menjadi pemimpin tertinggi di partai politik.

Moeldoko untuk sementara ini harus mengubur dalam-dalam kengototannya untuk memimpin Partai Demokrat. Ngotot alias tidak mau mengalah jelas terlihat dalam upaya Moeldoko mengambil alih kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono di Partai Demokrat.

Sejak awal, upaya Moeldoko untuk menguasai Partai Demokrat nyata-nyata tidak memiliki dasar. Makanya, Kementerian Hukum dan HAM pun menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, yang menjadikan Moeldoko selaku ketua umum.

Dengan kata lain, koleganya di pemerintahan pun enggan untuk mengesahkan kepengurusan versi Moeldoko.

Tidak terima dengan sikap pemerintah, Moeldoko dan kawan-kawannya kemudian melakukan proses hukum. Kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, mereka mengajukan banding. Kembali dikalahkan di banding, mereka bersikukuh untuk mengajukan kasasi dan kembali kalah.

Tetap tidak mau mengalah, mereka kembali mengajukan peninjauan kembali atau PK. Lagi-lagi, mereka kalah. MA menolak PK yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan partai politik besutan AHY itu. Juru Bicara MA Suharto mengatakan sengketa Partai Demokrat merupakan urusan internal yang bukan merupakan ranah pihaknya untuk memutus.

Menurut Suharto, sengketa partai itu arus diselesaikan terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai Demokrat sebagaimana dimaksud Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Gugatan demi gugatan yang diajukan oleh Moeldoko dan kawan-kawan tersebut sebenarnya justru memperlihatkan ketidakpercayaan terhadap putusan pemerintah. Karena dalam persidangan, mereka melawan Menteri Hukum dan HAM selaku tergugat.

Padahal, saat mengomentari celotehan seorang Rocky Gerung, Moeldoko sempat melontarkan bahwa tugas yang melekat di Kepala KSP ialah menjaga kehormatan Presiden.

Publik tentunya meyakini pembegalan kepengurusan Partai Demokrat dari Mayor (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono bukan bagian rangkaian menjaga kehormatan Presiden Joko Widodo karena Presiden tidak menjadi semakin terhormat dengan langgam menguasai Partai Demokrat.

Jika hendak menjadi ketua umum partai politik, sah-sah saja dan tidak susah tentunya bagi seorang Moeldoko. Ikuti saja aturan yang berlaku di partai politik. Bisa melalui kongres, musyawarah nasional, atau apa pun istilahnya. Tanpa perlu embel-embel luar biasa. Pasti akan lebih lancar dan elegan. Kehormatan Presiden juga akan terjaga.

Presiden Jokowi tentu mengedepankan hukum bukan kekuasaan. Publik pasti tidak meyakini kalau Kepala Negara cawe-cawe untuk melengserkan kepengurusan AHY dari partai yang dibentuk oleh ayahnya yang juga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pastinya, Presiden lebih memilih untuk cawe-cawe mengatur jajaran pembantunya agar bekerja bagi rakyat di akhir masa jabatan mereka. Pertanyaannya ialah bagaimana sebenarnya dan sebaiknya sikap Presiden?

Mendiamkan bisa dipandang sebagai emas. Akan tetapi, bisa juga dipandang sebagai pembiaran terhadap manuver yang dilakukan sang Kepala KSP.

Kalau sampai terjadi pembiaran, sama saja Presiden memberi lampu hijau atas pembegalan terhadap parpol yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Semoga rangkaian kekalahan Moeldoko dalam merebut Demokrat membuatnya bijak dalam menjaga diri dan menjaga muruah pemerintahan Jokowi.

MA Tolak PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat

MA Tolak PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat

Nasional • 4 months ago

Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat, Kamis, 10 Agustus 2023. 

Dalam amar putusannya, hakim mempertimbangkan bahwa sengketa yang digugat kubu Moeldoko adalah masalah internal partai, yang harus diselesaikan sesuai mekanisme partai terlebih dahulu. 

Kasus ini berawal ketika kubur Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 2021 silam. Dalam KLB tersebut, Moeldoko terpilih sebagai ketua umum. 

Lalu, mereka menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

Gugatan diajukan ke pengadilan tetapi ditolak. Kubu Moeldoko pun mengajukan kasasi, tetapi kembali ditolak. Dan yang terakhir, mereka mengajukan PK ke MA. 

AHY Gembira PK Moeldoko Ditolak MA

AHY Gembira PK Moeldoko Ditolak MA

Nasional • 4 months ago

Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Dalam sebuah rekaman video, AHY membacakan amar putusan Mahkamah Agung (MA) di depan sejumlah pengurus  Partai Demokrat. Usai AHY membacakan amar putusan, pengurus Partai Demokrat menyambut gembira hasil tersebut. 

Tampak Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaki Mahendra Putra dalam momen tersebut. 

Sebelumnya, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Moeldoko masih berupaya mengambil alih Partai Demokrat. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di MA.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Joni Alan Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHT dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat.

PK merupakan upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA. Meski kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022, tapi kini mereka mengklaim telah menemukan 4 bukti baru.

Nafas Lega Demokrat

Nafas Lega Demokrat

Nasional • 4 months ago

Moeldoko Tinjau Proyek Gas Jambaran Tiung Biru

Moeldoko Tinjau Proyek Gas Jambaran Tiung Biru

Nasional • 4 months ago

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek pengembangan gas Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat, 4 Agustus 2023.
 
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap salah satu proyek strategis nasional yang dikembangkan oleh Pertamina EP Cepu. Peninjauan dilakukan langsung oleh rombongan Moeldoko didampingi Direktur Utama Pertamina EP Cepu Endro Hartanto.
 
Proyek strategis nasional ini sudah memasuki fase operasi yang memiliki kapasitas maksimal pasokan gas sebesar 192 juta kubik per hari untuk kebutuhan pembangkit listrik dan industri di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah serta kebutuhan rumah tangga di Lamongan.

Mahfud MD dan Moeldoko Beda Menyikapi Pernyataan Rocky Gerung

Mahfud MD dan Moeldoko Beda Menyikapi Pernyataan Rocky Gerung

Nasional • 4 months ago

Sikap berbeda ditunjukkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Staff kepresidenan KSP Moeldoko soal pernyataan keras Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo. Mahfud MD menyebut pernyataan Rocky hal sepele, sementara Moeldoko menyebut hal tersebut merupakan masalah serius.

Mahfud MD cenderung santai menyikapi hal ini dan senada dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menganggapnya sebagai masalah sepele. Mahfud juga memastikan Presiden Joko Widodo tidak akan mengambil jalur hukum terhadap Akademisi Rocky Gerung soal dugaan penghinaan yang dilakukan. 

Mahfud menambahkan istana tidak mau mewakili Presiden Joko Widodo untuk melaporkan ke polisi. Sebab, kasus penghinaan kepada kepala negara masuk delik aduan. 

"Kalau delik aduannya harus Pak Jokowi sendiri yang lapor," kata Mahfud MD beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan KSP Moeldoko mendorong Polri mendalami dugaan kepada Presiden Joko Widodo atas pernyataan Rocky Gerung. Moeldoko menegaskan Polri dapat menindak Rocky menggunakan aturan hukum perihal mengganggu ketertiban umum. Moeldoko menyebut tindakan Rocky telah mengusik ketertiban masyarakat. 

"Ini sudah saya kategorikan menyerang. Menyerang pribadi Presiden. Sungguh tidak bisa ditoleransi. Nggak bisa ditoleransi. Untuk itu saya juga berharap penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan yang berlaku. Nggak bisa dibiarkan seperti ini," ungkapnya. 

Pernyataan Rocky Gerung sendiri telah menyulut aksi protes warga di berbagai daerah.  Banyak kelompok masyarakat di berbagai daerah yang ramai-ramai mendatangi kantor kepolisian setempat untuk melaporkan Rocky Gerung. 

Moeldoko Disebut Seperti Preman

Moeldoko Disebut Seperti Preman

Nasional • 4 months ago

Moeldoko Dukung Upaya Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung

Moeldoko Dukung Upaya Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung

Nasional • 4 months ago

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendukung upaya relawan Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Pengamat Politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Hal ini buntut dari pernyataan Rocky dalam sebuah acara yang dinilai tidak etis.

"Sangat tepat dan saya dukung sepenuhnya itu," kata Moeldoko, Kamis, 3 Agustus 2023.

Menurutnya, sikap Rocky sudah tidak bisa ditoleransi. Dia berharap penegak hukum bisa mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Gak bisa dibiarkan seperti ini. Bernegara ada aturannya. Aturannya jelas tidak boleh sembarangan," ujarnya.

Dia juga tidak mempermasalahkan ada upaya demonstrasi oleh relawan Jokowi. Diperkirakan akan ada 10 ribu relawan dari Barikade 98 yang turun ke jalan dalam aksi Tangkap Rocky Gerung pada 10 Agustus 2023.

"Sepanjang itu mengikuti aturan. Kalau tidak mengikuti aturan jangan dilakukan. Bisa menimbulkan persoalan baru," ucapnya.

Moeldoko Sebut Rocky Gerung Seperti Robot

Moeldoko Sebut Rocky Gerung Seperti Robot

Nasional • 4 months ago

Moeldoko Ingatkan Rocky Gerung Jangan Ganggu Presiden Jokowi

Moeldoko Ingatkan Rocky Gerung Jangan Ganggu Presiden Jokowi

Nasional • 4 months ago

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan Rocky Gerung untuk tak mengganggu Presiden Joko Widodo. Sebab, hal itu dinilai menghina kehormatan seorang presiden. 

"Kalau bersinggungan dengan itu saya akan berdiri paling depan itu. Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi apalagi menghadapi situasi seperti ini biasa. Jadi jangan coba-coba mengganggu Presiden. Saya ingin tegaskan itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. 

Moeldoko juga meminta agar Rocky Gerung tidak main-main dengan sikapnya. Menurutnya, seseorang yang mempunyai intelektual harus bisa memberikan suri teladan yang baik. 

"Ini sudah saya kategorikan menyerang. Menyerang pribadi Presiden. Sungguh tidak bisa ditoleransi. Nggak bisa ditoleransi. Untuk itu saya juga berharap penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundangan yang berlaku. Nggak bisa dibiarkan seperti ini," ungkapnya. 

Sementara, Rocky Gerung dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Bahkan, Polda Metro Jaya telah menyelidiki laporan ini. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa tiga saksi.

Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.