Kepala Staf Presiden Moeldoko/Medcom.id/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 4 April 2024 23:39
Jakarta: Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko merespons wacana pemanggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang sengketa Pilpres 2024. Dia menilai wacana menghadirkan Jokowi di Mahkamah Konstitusi (MK) berlebihan.
"Kalau Presiden dipanggil itu tidak diperlukan dan terlalu berlebihan," ujar Moeldoko di Kawasan Menteng, Jakart Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Menurut Moeldoko, Presiden melakukan tugas sesuai aturan, dengan membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) karena keadaan darurat. Sebagai upaya menekan dampak panjang dari fenomena El Nino.
Presiden Jokowi, kata dia, tidak dapat menunda membagikan bansos setelah penyelenggaran pemilu. Moeldoko juga memastikan program sosial ini sudah lama direncanakan.
"Jadi sebenarnya bansos ini kebijakan sudah lama jauh sebelum pemilu," pungkasnya.
Baca: Ahli Prabowo-Gibran Dinilai Untungkan Anies-Muhaimin |