Anggota tim hukum Amin, Bambang Widjojanto/Medcom.id/Candra
Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 21:25
Jakarta: Ahli kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai menguntungkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). Dalam sengketa pemilihan umum (pemilu), penjelasan ahli Prabowo-Gibran disebut minim substansi.
"Terima kasih 02 telah menghadirkan saksi-saksi yang menguntungkan kami. Dahsyat, luar biasa, terima kasih," kata anggota tim hukum Amin, Bambang Widjojanto, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Ahli kubu Prabowo-Gibran, kata Bambang, cenderung lucu. Bambang mencontohkan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun.
"Argumen yang dikemukakan old fashioned dan argumennya rejected atau tidak terpakai. Hakim Konstitusi Arief (Hidayat) menjelaskan soal itu," ujar dia.
Baca: Ahli Prabowo-Gibran Disebut Tak Bantah Gugatan Bansos |