Anggota tim hukum Amin, Bambang Widjojanto/Medcom.id/Candra
Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 20:45
Jakarta: Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyoroti penjelasan saksi ahli kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka dinilai tak membahas bantuan sosial (bansos).
"Tidak ada satu pun ahli yang dihadirkan 02 yang meng-counter ahli kami yang berkaitan dengan bansos," kata anggota tim kuasa hukum Amin, Bambang Widjojanto, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Hal tersebut disampaikan Bambang dalam sengketa pemilu. Dia mengatakan polemik soal bansos sudah disampaikan ahli kubunya. Ada tiga ahli yang mengonfirmasi bansos memiliki dampak besar terhadap elektoral Prabowo-Gibran.
"Ada tiga poin untuk menjelaskan hal tersebut," papar dia.
Baca: Bambang Widjojanto Singgung soal Gimik: Mari Bicara Konten |