Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. (Medcom.id/Kautsar Bob)
Kautsar Widya Prabowo • 20 June 2024 12:11
Jakarta: Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan saat ini masih terjadi perbedaan pandangan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai tanaman kratom. Pasalnya, BNN menggolongkan kratom sebagai narkotika golongan 1.
"Saya meminta BRIN untuk melakukan riset. Risetnya mengatakan bahwa (tanaman kratom) mengandung (narkotika) tapi dalam jumlah tertentu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Moeldoko telah meminta kepada BRIN untuk menjelaskan secara jelas tingkat kadar narkotika. Sehingga dapat dipastikan tanaman asal Kalimantan Barat itu aman atau tidak untuk kesehatan.
"Kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa sih kondisi kratom itu," terangnya.
Baca:
Bahas Kepastian Status Tanaman Kratom, Presiden Jokowi Gelar Ratas |