Moeldoko Akui Tapera Belum Disosialisasikan secara Masif

31 May 2024 18:23

Jakarta: Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat. Program ini mendapatkan banyak kritik dalam perbincangan warganet di media social (medsos).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengamati itu dan seakan memakluminya. Sebab pemerintah belum melakukan sosialisasi secara masif soal Tapera.

"Memang belum dijalankan sosialisasi yang masif, sehingga ada salah pemahaman," ujar Moeldoko, Jumat, 31 Mei 2024.

Oleh sebab itu pihaknya menggelar jumpa pers pada hari ini. Semua para pemangku kepentingan dihadirkan untuk memberikan penjelasan kepada publik.
 

Baca: Tolak Tapera, Apindo: Tidak Boleh Tabungan Wajib!

Moeldoko menjelaskan, Tapera dijalankan dengan dasar hukum Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Tujuannya untuk memberikan solusi kepada warga yang kesulitan mempunyai rumah.

"Presiden (Joko Widodo/Jokowi) tunjukkan kehadrian pemerintah dalam berbagai situasi permasalahn yang dihadapi masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 9,9 juta masyarakat Indonesia saat ini belum punya rumah. Hal ini menjadi perhatian besar pemerintah.

Oleh karena itu, lanjut Moeldoko, pemerintah berpikir keras mengatasi hal ini. Pemerintah, ujar dia, memahami antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan tidak seimbang. Oleh karena itu harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya nanti bisa punya rumah.

"Walaupun terjadi inflasi tapi masih bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya, itu sebenarnya yang dipikirkan. Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja, dalam hal ini juga pemerintah beri 0,5 persen untuk ASN. Sementara yang 0,5 persen untuk pekerja mandiri dan swasta atau yang bekerja di orang lain, pemberi kerja, memberikan pembiayaannya," ucap Moeldoko

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)