Tolak Tapera, Apindo: Tidak Boleh Tabungan Wajib!

Ilustrasi. Shutterstock

Tolak Tapera, Apindo: Tidak Boleh Tabungan Wajib!

Imanuel R Matatula • 31 May 2024 16:28

Jakarta: Pengusaha menolak keras program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tabungan seharusnya bersifat sukarela, bukan dipatok besaran iurannya.

“Tidak boleh tabungan wajib," tegas Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Darwoto, dalam tayangan Kontroversi yang dikutip Jumat, 31 Mei 2024.

Dia menjelaskan aturan soal Tapera sudah dibahas sejak 2015. Para pengusaha menolak program tersebut.

"Tidak ada urgensinya dikeluarkan aturan Tapera ini,” ucap Dawoto.
 

Baca Juga: 
Aturan Pemotongan Gaji untuk Tapera Perlu Dikaji Ulang

Sementara itu, Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut program Tapera tidak jelas konsepnya apakah jaminan sosial atau bantuan sosial. Bila konsepnya berupa bantuan sosial, dana yang diambil seharusnya dari APBN. Sedangkan, apabila bentuknya jaminan sosial, dananya bisa diambil dari iuran atau pajak.

“BP Tapera ini tidak Jelas, bancilah kalau kita bilang. Ini jaminan sosial atau bantuan sosial, kalau dia bantuan sosial harus ambil dari dana pemerintah,” tegas Said.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)