Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

8 December 2022 05:58

KPK menangkap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Tim penyidik KPK menahan para tersangka di rutan KPK selama 20 hari ke depan setelah menjalani penyidikan di Polda Jawa Timur.

KPK menduga Abdul ikut campur dalam pengaturan proyek seluruh dinas di Pemkab Bangkalan dengan mematok fee sebesar 10?ri nilai anggaran proyek. Jumlah uang yang diduga diterima oleh tersangka Abdul Latif yakni sebanyak Rp5,3 miliar.

KPK juga menduga Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tidak hanya menerima uang hasil suap lelang jabatan di wilayahnya. Ia dituding menerima gratifikasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Muhammad Ali Afif)