NEWSTICKER

Kak Seto Harap Pelajar Pembakar Sekolah di Temanggung Diberi Hukuman Edukatif

N/A • 4 July 2023 13:36

Aksi nekat pelajar yang membakar sekolahnya mendapat perhatian serius dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Kak Seto berharap, pelaku diberi hukuman yang edukatif. 

Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar pelaku yang masih di bawah umur tidak merasa trauma dan menyimpan rasa dendam. Kak Seto juga menyebut, kasus ini harus dicari terlebih dahulu akar masalahnya.

"Tentu arahnya adalah edukatif. Jadi, menghukum yang sangat edukatif, yang tidak akan membuat dia menjadi pendendam dan akan melakukan tindakan yang lebih dahsyat lagi kriminalitasnya, tetapi justru yang bisa memulihkan menjadi sumber daya kreatif bagi bangsa ini," ujar Seto.

Sebelumnya, seorang pelajar di Temanggung, Jawa Tengah tega membakar sekolahnya lantaran kesal sering dirundung oleh teman dan guru. Pelajar tersebut melakukan aksi nekatnya dengan melemparkan botol berisi bensin ke arah ruang kelasnya.

Pelajar R kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, R tidak akan ditahan karena masih di bawah umur. Polisi juga akan melakukan pendampingan psikologis terhadap R. 

"Berdasarkan sistem peradilan anak yang bersangkutan belum berumur 14 tahun, sehingga kita tidak lakukan penahan. Namun, kita usahakan untuk dititipkan kepada orang tuanya dan kita mekanismekan wajib lapor," jelas Kapolres Temanggung AKBP Agus Priadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)