Akhiri Persekusi

15 April 2023 11:48

Tindakan persekusi lagi-lagi kembali terjadi. Entah apa alasannya, dua perempuan berinisial WDP dan L yang dituduh bekerja sebagai pemandu karaoke di sebuah kafe di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, didatangi ratusan warga, Sabtu (8/4).

Tanpa ada basa-basi, kedua perempuan malang itu kemudian diarak, ditelanjangi, dan diceburkan ke laut. Aksi persekusi itu sempat direkam masyarakat dan viral di media sosial. Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani, akibat tindakan tersebut, korban mengalami trauma.

Sudah banyak kasus semacam itu terjadi di negeri yang katanya menjunjung nilai kemanusiaan ini. Kita mungkin masih ingat kasus persekusi yang dilakukan masyarakat di Cikupa, Tangerang, pada 2017 silam terhadap sepasang muda-mudi yang dituding telah berbuat mesum. Meski tidak terbukti, keduanya tetap ditelanjangi, dipukuli, dan diarak hingga hampir 1 jam lamanya. Para penganiaya dengan bangganya juga merekam proses tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Ironisnya, salah satu provokator aksi itu ialah ketua RT/RW setempat.

Aksi massa tersebut jelas merupakan tindakan biadab. Begitu pula yang terjadi di Sumatra Barat. Mereka tidak punya hak atas dalil apa pun ‘menghukum’ orang lantaran pilihan pekerjaannya. Kalaupun betul bekerja sebagai pemandu karaoke, mereka tidak melanggar hukum dan tidak berhak diadili. Lagi pula, tidak ada aturan yang melarang orang bekerja sebagai pemandu lagu. Tindakan persekusi semacam itu menunjukkan praktik misoginis (membenci perempuan) berdasarkan pekerjaannya.


Sumber: Media Indonesia

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hajid Arrafi)