Poltracking Tuntut Permintaan Maaf Dewan Etik Persepi atas Putusan Cacat Hukum

8 November 2024 22:36

Jakarta – Lembaga survei Poltracking Indonesia menggelar konferensi pers pada Jumat, 8 November 2024, untuk menuntut permintaan maaf dari Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, menyatakan putusan Dewan Etik Persepi yang diumumkan ke publik telah merugikan lembaganya, meski Dewan Etik tidak merinci adanya pelanggaran spesifik yang dilakukan oleh Poltracking.

Menurut Hanta Yuda, survei pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang dilakukan Poltracking telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan tidak melanggar kode etik. Namun, keputusan Dewan Etik yang tidak menjelaskan pelanggaran spesifik dan tetap memberikan sanksi secara terbuka, dianggap mencemarkan nama baik lembaga tersebut.

"Dalam keputusan yang diumumkan ke publik, kami bahkan tidak dituding melakukan pelanggaran berat maupun ringan. Namun, putusan Dewan Etik tetap diumumkan seakan-akan kami melakukan kesalahan besar," ujar Hanta Yuda, dikutip pada Jumat, 8 November 2024.

Hanta berharap Dewan Etik dapat bersikap lebih transparan dan meminta maaf atas dampak yang ditimbulkan pada reputasi Poltracking. Selain itu, Hanta Yuda juga menyampaikan, ada lembaga survei lain yang memiliki hasil survei serupa, namun tidak dipanggil oleh Dewan Etik, menambahkan kesan ketidakadilan dalam keputusan tersebut. (Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com