Korupsi, Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara & Cambuk

10 November 2023 11:04

Kantor berita Bernama pada Kamis 9 November kemarin melaporkan, mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman dinyatakan bersalah melakukan korupsi. 

Syed Saddiq kemudian dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dua kali cambuk serta denda 10 juta ringgit (sekitar Rp33,4 miliar) oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. 

Syed juga diizinkan menunda eksekusi hukumannya sambil menunggu banding. 

Mantan Menpora berusia 30 tahun tersebut didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sebesar 1 juta ringgit untuk sayap pemuda partai tersebut. 

Sebelumnya, Syed pernah viral di Indonesia dan dijuluki "menteri ganteng".

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)