NEWSTICKER

Bea Cukai Malili Musnahkan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal

N/A • 13 November 2023 19:05

Kantor Bea Cukai Malili, Kabupaten Luwu Timur di bawah Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan mengamankan sedikitnya lebih dari 1 juta batang rokok ilegal dan 1,2 liter hasil pengolahan tembakau, serta 15 liter minuman keras yang mengandung etil alkohol.

Jika dirupiahkan, barang ilegal yang melanggar ketentuan cukai dan kepabeanan tersebut nilainya mencapai Rp1,3 milia. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp910 juta. 

Dengan demikian, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Tipe Madya Pabean C Malili, Kabupaten Luwu Timur, mampu menyelamatkan kerugian negara sebesar miliaran rupiah atas penindakan itu. Selain menyita, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Malili juga memusnahkan barang hasil penindakan tersebut dengan cara dibakar. 

Diketahui, penyitaaan barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan pelanggaran pabeanan bea cukai dalam rentan waktu Oktober 2022 hingga Oktober 2023. Jumlah tangkapan tahun ini naik hampir dua kali lipat dari tahun penindakan sebelumnya.

Barang sitaan itu ditenggarai hendak diedarkan di enam cakupan wilayah kabupaten dan kota di provinsi Sulawesi Selatan seperti untuk wilayah Kabupaten Luwu Timur, Luwu Utara, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Tanah Toraja, Toraja Utara.

"Kalau untuk total nilainya itu mencapai Rp1.334.657.114 untuk perbatangnya. Untuk hasil tembakau itu pada triwulan IV tahun 2002 itu sejumlah 274.680.000 batang," kata Kepala Kantor KPPBC Madya Pabean C Malili, Luwu Timur, Firman Bunyamin.

Selain melakukan penindakan sekaligus pemusnahan barang bukti rokok ilegal yanga melanggar ketentuan dalam peredarannya tersebut, Bea dan Cukai Malili juga memberikan sanksi administrasi terhadap para pelanggar cukai dan kepabeanan berupa denda tiga kali dari nilai cukai yang semestinya dibayarkan sebanyak tiga kali di tahun ini.

Hal tersebut dilakukan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara atas pelanggaran cukai dan kepabeanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)