NEWSTICKER

Digelar 2 Tahap, Begini Mekanisme Pengundian Nomor Urut Pilpres 2024

N/A • 14 November 2023 17:39

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, mekanisme pengundian nomor urut capres-caopres dilakukan dua tahap. Pertama, pengambilan nomor antrean yang disesuaikan dengan waktu pendaftaran capres-cawapres. 

"Pengambilan nomor antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden yang waktu itu telah dilaksanakan tanggal 19 sampai dengan tanggal 25 Oktober," kata Komisioner KPU Idham Holik. 

Nomor antrean tersebut kemudian menjadi acuan bagi tiap paslon untuk giliran mengambil nomor urut Pilpres 2024. 

"Setelah mereka mendapatkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian yang sesungguhnya untuk untuk penetapan nomor urut," ujar Idham, 

Selain pasangan calon, KPU juga mengundang pimpinan partai politik pengusung. KPU menyediakan 22 kursi untuk para pimpinan parpol. Selain itu, tersedia 150 kursi untuk fungsionaris partai dan pendukung paslon. 

Sebanyak tiga pasangan calon Pilpres 2024 dinyatakan memenuhi syarat usai KPU melakukan verifikasi presidential threshold dan pemeriksaan kesehatan. Ketiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Sofia Zakiah)