Usai resmi menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Pengundian nomor urut akan dilakukan pada Selasa 14 November 2023 pukul 18.30 WIB di Gedung KPU Jakarta.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik juga menyampaikan soal waktu masa kampanye. Di mana masa kampanye capres dan cawapres sama dengan kampanye pemilu legislatif yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Adapun tiga pasangan capres-cawapres sudah ditetapkan pada Senin 13 November 2023 siang. Keputusan ini diambil usai KPU menggelar rapat pleno tertutup.