20 June 2024 19:29
Purwokerto: Satreskrim Polrestas Banyumas berhasil menggerebek tiga lokasi yang digunakan sebagai tempat judi online. Puluhan pelaku ditangkap.
Ketiga lokasi itu berada di Kelurahan Purwokerto Lor, Jalan Kolonel Sugiono, dan di Kelurahan Bobosan, Purwokerto. Di Kelurahan Purwokerto Lor, polisi menangkap 20 orang yang berperan sebagai pembuat akun.
Baca: Polri Pastikan Tindak Anggota yang Terlibat Judi Online
|