Polrestas Banyumas Gerebek 3 Markas Judi Online

20 June 2024 19:29

Purwokerto: Satreskrim Polrestas Banyumas berhasil menggerebek tiga lokasi yang digunakan sebagai tempat judi online. Puluhan pelaku ditangkap.

Ketiga lokasi itu berada di Kelurahan Purwokerto Lor, Jalan Kolonel Sugiono, dan di Kelurahan Bobosan, Purwokerto. Di Kelurahan Purwokerto Lor, polisi menangkap 20 orang yang berperan sebagai pembuat akun.
 

Baca: Polri Pastikan Tindak Anggota yang Terlibat Judi Online
 

Polisi juga turut menyita belasan sepeda motor yang digunakan para pelaku. Seluruh peralatan yang ada di dalam ruko juga turut disita.

Sejauh ini, penyewa ruko yang berasal dari luar Purwokerto masih diburu polisi untuk dimintai keterangannya. Seluruh pelaku juga langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk diperiksa lebih lanjut. 

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, sebanyak 48 orang ditangkap dari operasi tersebut. Mereka akan diperiksa guna mengungkap peran masing-masing.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)