Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 20 June 2024 11:03
Jakarta: Mabes Polri memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat judi online. Anggota yang terbukti melakukan tindak pidana itu akan dikenakan sanksi secara etik.
"Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan Kamis, 20 Juni 2024.
Trunoyudo menyebut sejak dulu hingga sekarang dan kedepannya Polri akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi daring. Ia juga meminta doa serta dukungan kepada masyarakat untuk pemberantasan judi online tersebut.
Baca:
PPATK: Anak SD, Pengangguran, hingga Pengemis Jadi Pelaku Judi Online |