Boyamin Saiman Tunjukkan Foto Firli Main Bulu Tangkis ke Dewas KPK

22 December 2023 13:26

Dewan Pengawas (Dewas) memeriksa Koordinator MAKI Boyamin Saiman hari ini, 22 Desember 2023. Dia merupakan orang yang melaporkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sampai masuk ke persidangan etik.

Boyamin mengaku membawa foto Firli bermain bulu tangkis. Sejumlah orang terlihat ada di sekeliling purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu dalam gambar yang dibawanya ke Dewas KPK.

“MAKI konfirmasi beberapa foto pertemuan Firli termasuk dengan sosok orang Surabaya,” kata Boyamin di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

Boyamin mengatakan ada orang berinisial HW yang bertemu Firli dalam foto yang dibawanya. Namun, dia tidak memerinci permasalahan pertemuan ketua nonaktif KPK itu dengan HW ke muka publik.

Tapi, informasi yang dipermasalahkan Boyamin sudah dijelaskan ke Dewas KPK. Data yang diberikan diharap bisa menyelesaikan dugaan pelanggaran etik yang kini diusut.

“(Mereka dalam foto) kongkow setelah main bulu tangkis,” ucap Boyamin.

Lebih lanjut, MAKI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak langsung menyetujui permintaan pengunduran diri yang diajukan Firli. Restu Kepala Negara diharap ditunda sampai Dewas KPK memberikan putusan etik untuk komisioner berlatar belakang polisi itu.

“MAKI minta Presiden tunda persetujuan pengunduran diri Firli hingga sidang Dewas KPK tuntas,” ujar Boyamin.

Dewan Pengawas (Dewas) sudah mengantongi putusan etik untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Tapi, hasilnya baru mau dipaparkan pada Rabu, 27 Desember 2023.

“Jadi, sebenarnya putusan pun sudah kami putus, tapi, sudah kami musyawarahkan, tapi tentunya pembacaannya di tanggal 27 Desember hari Rabu,” kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2023.

Tumpak mengatakan vonis untuk Firli sudah dimusyawarahkan oleh seluruh anggota Dewas KPK. Tapi, proses baru sekadar kesepakatan, dan belum dituliskan dalam format sidang etik.

Karenanya, hasil vonis tidak bisa dibacakan sekarang. Aturan yang berlaku juga menjelaskan putusan harus dibacakan dalam persidangan etik yang waktunya ditentukan oleh para majelis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)