8 October 2024 21:53
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi kasus pencabulan terhadap santri di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Kota Tangerang. Dia menyatakan akan mengkaji aturan tentang izin operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Pasalnya, Panti Asuhan Darussalam An-Nur yang menjadi lokasi pencabulan belasan santri beroperasi secara ilegal. Panti asuhan tersebut tidak memiliki surat izin yang dikeluarkan pemerintah.
"Terus terang ini menjadi pembelajaran buat kita semua, khususnya buat Kemensos, bagaimana ke depan regulasi aturan-aturan yang menyangkut operasional LKS ini bisa kita perbaiki dan memperkecil penyimpangan-penyimpangan sebagaimana yang terjadi di Tangerang ini," kata Gus Ipul dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 8 Oktober 2024.
Gus Ipul menuturkan, panti asuhan tersebut berdiri di tengah permukiman padat dan didirikan sejak awal 2000-an. Namun sayangnya, mereka tak memiliki izin.
"Masyarakat sendiri antara percaya dan tidak percaya. Di satu pihak memang ada sesuatu yang aneh, tetapi di sisi lain kalau lihat perilaku sehari-harinya kok itu tidak mungkin dilakukan oleh seorang yang sebaik ini, yang setiap hari bantu masyarakat sekitar," ungkapnya.
Baca juga: Berdiri Sejak 2008, Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tak Berizin |